Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9). PT Freeport Indonesia kini mendapat izin ekspor untuk Juli 2015 - Januari 2016 dengan kuota ekspor mencapai 775.000 ton konsentrat tembaga. Selain itu Freeport mendapat pengurangan bea keluar menjadi lima persen lantaran kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di Gresik, Jawa Timur, yang sudah mencapai 11 persen. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/15

Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mat Nasir meminta agar kontrak karya PT Freeport Indonesia (PTFI) tidak diperpanjang.

Menurutnya, banyak keanehan yang diciptakan perusahaan tambang Amerika Serikat (AS) itu. Ia pun mempertanyakan alasan Maroef Sjamsuddin yang secara tiba-tiba mundur dari jabatan Presdir PTFI ditengah masalah negosiasi divestasi.

“Dipikiran saya hanya satu, kenapa Maroef Sjamsuddin mundur dengan masalah ini?” ujar Mat Nasir dalam Rapat Dengar Pendapar (RDP) dengan Dirjen Minerba dan PTFI, di ruang Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).

Menurut Nasir, PTFI memang tak memiliki niatan melaksanakan Undang-undang (UU) Mineral dan Batubara (Minerba) Nomor 4 Tahun 2009, terkait larangan ekspor mineral mentah dan kewajiban perusahaan tambang membangun smelter.

“Sampe detik ini smelternya mana?” ucapnya.

Untuk itu, Nasir mengaskan agar kontrak Freeport tidak diperpanjang. Apalagi, Dirjen Minerba Bambang Gatot tidak dapat memberikan keterangan yang jelas terkait isu perpanjangan kontrak di Kementrian ESDM.

“Dirjen kenapa nggak bisa jawab? Silakan untuk mengundurkan diri. Kalau saya senidri jangan diperpanjang itu Freeport,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: