Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus menyelidiki dugaan korupsi dalam pembelian tanah RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pendalaman dilakukan dengan mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait proses pembelian tanah tersebut.

“Dilakukan penelaahan, dan dilakukan pulbaket karena masih didalami,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Selasa (26/1).

Perkembangan terakhir, lembaga antirasuah telah menerima hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pembelian RS Sumber Waras. Audit BPK menyebut ada enam penyimpangan dalam proses pembelian tanah itu.

“(Pembelian tanah RS Sumber Waras) terdapat enam penyimpangan. Mulai dari prencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS SW, pembentukan harga dan penyerahan hasil,” kata anggota BPK Eddy Mulyadi Soepardi, di gedung KPK, 7 Desember 2015.

Diketahui, kasus pembelian lahan RS Sumber Waras bermula setelah BPK menemukan kejanggalan, karena Pemprov DKI mengalami kelebihan bayar sebesar Rp 191 miliar. Total uang yang dirogoh Basuki Tjahaja Purnama CS untuk membeli lahan di Jalan Kiai Tapa, Jakarta Barat itu sebesar Rp 755 miliar.

Hal tersebut pertama kali terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap APBD DKI tahun anggaran 2014. Sejumlah pihak telah diperiksa BPK terkait temuan ini. Termasuk Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan mantan Ketua DPRD DKI, Ferrial Sofyan

Artikel ini ditulis oleh: