Jakarta, Aktual.com — Ustad Syarif Hidayatullah mengatakan, para Ulama seperti Imam Syafi’i, Imam Malik bin Anas, Ishaq bin Rahuyah, dan lainnya menyebutkan, bahwa berbicara ketika mendengarkan Adzan hukumnya adalah “makruh”.

Namun jika keadaan mendesak untuk berbicara, maka berbicaralah sepatutnya. Dan, hendaknya tidak memperpanjang pembicaraan sehingga terluput dari memperoleh keutamaan yang besar yaitu pengampunan dosa-dosa.

Jika berbicara saja sudah makruh, bagaimana dengan kegiatan lain seperti bercanda, atau bahkan sampai tertawa terbahak-bahak seakan menghiraukan seruan yang agung ini?.

Menurut Ustad Syarif, sebagai seorang Muslim seharusnya kita saling mengintrospeksi diri dalam hal adab mendengarkan Adzan tersebut.

Pertanyaan selanjutnya, bagaimana hukum menjawab Adzan ketika sedang membaca Al Quran ?

Ia menuturkan, tidak dibolehkan menjamak atau mengumpulkan antara membaca Al Quran dengan menjawab Adzan. Karena kalau kita membaca Al Quran, kita akan terlalaikan dari mendengar Adzan. Sebaliknya, bila kita mengikuti ucapannya Muadzin, kita terlalaikan dari membaca Al Quran. Untuk yang satu ini lebih baik kita diam dan hanya mendengarkan saja. (Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 2/196,197).

Selanjutnya, jika Muslim sedang salat apakah kita diharuskan menjawab Adzan ? Dalam Madzhab Al Imam Ahmad (Pendapat ini dianggap yang paling shahih, red), ketika sedang melakukan salat, tidak perlu menjawab Adzan yang didengar.

Karena Adzan merupakan zikir panjang yang dapat membuat orang yang salat tersibukkan dari salatnya. Sementara itu, dalam salat ada kesibukan tersendiri, sebagaimana sabda Rasulullah SAW. “Sesungguhnya dalam salat itu ada kesibukan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

“Sesungguhnya keutamaan Adzan tersebut ada banyak. Dan, Muslim wajib gapai manfaatnya,” demikian kata Ustad Syarif, kepada Aktual.com, Rabu (27/01), di Jakarta. (Bersambung….)

Artikel ini ditulis oleh: