Jakarta, Aktual.com — Pengamat Ekonomi Politik, Salamudin Daeng mengatakan terbitnya izin ekspor konsentrat oleh Kementrian ESDM kepada PT Freeport, bukanlah pelanggaran kali pertama pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

“Ini adalah pelanggaran yang kesekian kalinya yang dilakukan Pemerintahan Jokowi melalui menteri ESDM Sudirman Said,” ujar Daeng di Jakarta, Jumat (12/2).

‎Dia mengingatkan, landasannya jelas bahwa Freeport tidak dapat melaksanakan UU Minerba dalam hal kewajiban melakukan penurunan di dalam negeri, maka perusahaan ini tidak dapat lagi melakukan ekspor.

‎”Ini Jelas merupakan tindakan pelanggaran yang kasar terhadap UU dan konstitusi Indonesia yang dilakukan secara terbuka dan kasar oleh Sudirman Said,” katanya

Menurutnya, ‎Menteri Sudirman Said terlihat ‘ignorance’ terhadap semua aturan dan juga Kritisi publik.

“Apa relevance dia (Sudirman Said) melaporkan Setya Novato ke MKD, jika sudirman sendiri justru secara nyata melakukan kejahatan terhadap Konstitusi dan kepada rakyat,” cetus Daeng.

‎Daeng menambahkan, hal yang paling berbahaya dari pemerintahan ini adalah melakukan tindakan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, yang membuat UU dan hukum tidak dihormati lagi.

Oleh karena itu, DPR diingatkan untuk meminta pertanggungjawaban Presiden Jokowi atas pelanggaran-pelanggaran yang dilanggar keras oleh para pembantunya.

“Ini negara bisa bubar. Mestinya DPR Minta tanggung jawab presiden,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: