Sejumlah siswa melintasi jembatan gantung untuk saluran irigasi yang membentang di atas sungai perbatasan Kabupaten Boyolali-Kabupaten Karanganyar di dusun Plempungan, Desa Bolon, Kacamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (23/2). Meski berbahaya, jembatan saluran irigasi yang dibangun sejak zaman kolonial Belanda itu menjadi akses pilihan warga dan anak-anak sekolah untuk menyeberang antar dua wilayah karena menyingkat jarak perjalanan hingga 8 kilometer. ANTARA FOTO/Maulana Surya/ama/16.

Jakarta, Aktual.com — Indonesia sudah 73 tahun merdeka. Setelah puluhan tahun merdeka, desa sebagai ujung tombak pemerintahan akhirnya diberikan ‘kesempatan’ besar untuk mengembangkan diri. Pemberian Dana Desa langsung dari APBN untuk dikelola masyarakat desa menjadi bukti konkrit bagaimana pemerintah berkomitmen membangun dari pinggiran dan desa-desa.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima Senin (29/2), Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar, mengungkapkan, tahun ini dana desa dinaikkan jumlahnya menjadi Rp46,9 triliun, atau dua kali lipat lebih besar dibanding 2015 sebesar Rp20,7 triliun.

Dengan jumlah itu, setiap desa akan mengelola uang secara mandiri sebesar Rp500-800 juta. Bahkan, pemerintah sudah membuat rancangan tahun 2017 Dana Desa dinaikkan lagi menjadi Rp81,1 triliun sehingga masyarakat desa sudah bisa mengelola Dana Desa lebih dari Rp1 miliar per desa.

“Ini dari Dana Desa yang baru pertama kali dalam sejarah republik Indonesia. Belum lagi ada Alokasi Dana Desa (ADD) yang besarannya 10 persen dari APBD kabupaten/kota. Sudah jelas dan sangat nyata betapa pemerintahan Jokowi-JK memberikan perhatian penuh kepada desa,” kata Marwan.

Dana Desa, kata dia, terbukti mampu menghidupkan geliat perekonomian desa sehingga punya daya tahan terhadap krisis. Ketika banyak pihak memprediksi masyarakat desa akan kelimpungan ketika terjadi krisis ekonomi global, maupun adanya kenaikan harga BBM tahun 2015, ternyata masyarakat desa tetap punya daya tahan. Hal ini antara lain karena Dana Desa bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan yang bersipat padat karya.

Dana Desa digunakan membangun infrastruktur desa seperti jalan desa, irigasi, sanitasi, jalan usaha tani, embung, dan proyek infrastruktur desa lainnya. Kemudian pembangunan sepenuhnya memaksimalkan potensi desa. Tenaga kerjanya masyarakat desa setempat, bahan baku dari desa setempat, peralatannya juga dari desa, sehingga Dana Desa benar-benar berputar di desa.

“Dana Desa ini benar-benar cash for work dan dirasakan masyarakat dengan program yang sepenuhnya ada di desa. Tidak lagi hanya program pusat yang sekedar menetes ke desa. Kebijakan Dana Desa ini termasuk kebijakan radikal yang diterapkan pemerintahan Jokowi-JK,” jelas Marwan.

Meski baru pertama kali dijalankan, penggunaan Dana Desa 2015 tergolong sukses karena hanya 6 persen yang tidak sesuai arah pembangunan.

“Ini pun bukan karena di korupsi. Tapi hanya salah informasi, misalnya untuk membangun jalan desa tapi dipakai membangun kantor desa atau pun bangun rumah ibadah. Itu saja, selebihnya semua tepat,” ucap dia.

Ditambahkan, pengunaan Dana Desa benar-benar berbasis kemandirian masyarakat desa secara utuh. Pemerintah melalui Kemendes PDTT mengawal agar proses pembangunan di desa itu berjalan secara cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat desa.

“Kita mengarahkan, mengawal sehingga desa-desa tumbuh menjadi mandiri. Masyarakat desa kita dorong agar merdeka secara ekonomi, sosial, politik, dan dengan kepribadian budaya yang berwibawa di mata dunia,” tandas Marwan.

Dalam mengawal Dana Desa agar tepat sasaran, Kementerian Desa diantaranya mendorong dibentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bisa menjadi alat bagi desa untuk mewujudkan kemandirian secara ekonomi. Hanya dalam setahun (2015) sudah lebih dari 12.700 BUMDes terbentuk, ditambah 2000 BUMDes yang sudah ada sebelumnya.

BUMDes ini menjadi wadah membangun ekonomi desa. Bisa dengan membentuk unit usaha pertanian, peternakan, kerajinan UMKM. Juga bisa membentuk unit usaha simpan pinjam, penyewaan alat-alat, termasuk unit usaha jual beli/perdagangan.

Dengan BUMDes, desa-desa akan memiliki unit usaha yang setara dengan perusahaan besar, sehingga terbebas dari cengkraman pemodal besar yang sering mengarahkan masyarakat desa berprilaku konsumtif tapi tidak memberi ruang untuk masyarakat menjadi kuat dan mandiri secara ekonomi.

“Bisa dilihat, petani desa yang tadinya harus ngutang ke rentenir dan hasil panennya dijual murah ke tengkulak, kini sudah beralih ke BUMDes sehingga mereka tidak dililit utang dan hasil panennya pun lebih dari cukup untuk keluarga. Beberapa desa di Sukabumi itu contohnya sudah ada,” ungkapnya.

Selain itu, ada juga desa-desa yang telah membentuk Usaha Bersama Komunitas (UBK) memproduksi berbagai kebutuhan masyarakat untuk dipasarkan. Ada UBK sabun, shampo, dan deterjen di Purwakarta, UBK sosis ayam di Kalimantan Barat.

“Produk desa dari UBK ini tak kalah dengan prpduk perusahaan besar. Kalau bicara Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), ini jadi modal desa untuk bersaing,” demikian Marwan.

Artikel ini ditulis oleh: