Presiden Joko Widodo. (ilustrasi/aktual.com)
Presiden Joko Widodo. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Keputusan Presiden Joko Widodo untuk memangkas anggaran Lembaga atau Kementerian penegak hukum dinilai tidak tepat. Kebijakan ini diyakini akan berakibat buruk bagi penegakan hukum di tanah air.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi melihat bahwa langkah Jokowi ini justru memberikan keuntungan besar bagi para ‘maling’ uang negara.

“Para koruptor akan berpesta, karena alokasi anggaran aparat hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, KPK, dan PPATK sangat minim dan akan susah menjangkau para maling anggaran negara,” ujar Uchok dalam siaran persnya, Minggu (4/9).

Seperti halnya pemotongan anggaran Kepolisian yang mencapai lebih dari Rp2 triliun. Prediksi Uchok, bukan tidak mungkin akan berimbas terhadap menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat.

“Tingkat kriminal meningkat lantaran akan ada pembiaran dari pihak Kepolisian lantaran anggaran minim,” jelasnya.

Seperti diketahui, kebijakan Jokowi soal pemangkasan anggaran Kementerian dan Lembaga telah sah secara hukum, usai diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang Amputasi Anggaran.

(M Zhacki Kusumo)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid