jamaah haji asal Magetan
Jamaah haji. DOK/IST

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily mengatakan pemerintah harus memberikan perlindungan terhadap jamaah haji Indonesia yang dideportasi dari bandara Bandara Internasional King Abdul Aziz di Jeddah, Arab Saudi.

“Pemerintah mesti memberikan perlindungan atas keselamatan mereka,” kata Ace di Jakarta, Senin (4/7).

Untuk diketahui, Sebanyak 46 warga negara Indonesia dideportasi atau dipulangkan dari Bandara Internasional King Abdul Aziz di Jeddah, Arab Saudi, ke Tanah Air, karena berkas visanya dinilai tidak memenuhi syarat menurut otoritas setempat.

Menurutnya, kemungkinan mereka korban dari biro travel yang memberangkatkan ke Arab Saudi untuk tujuan ibadah haji tanpa prosedur resmi.

Politisi Partai Golkar itu mengingatkan masyarakat diminta lebih hati-hati memilih tawaran perjalanan haji. “Jangan sampai memilih tawaran tanpa sistem dan prosedur perjalanan haji secara resmi”.

Ace berharap pemerintah segera mencabut izin perusahaan travel haji dan umrah yang memberangkatkan jamaah tanpa sesuai Undang-Undang dan sistem perjalanan haji yang berlaku.

“Dicabut perizinannya karena telah mengambil dana cukup besar dari masyarakat tanpa mekanisme perjalanan sebagaimana aturan yang berlaku,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid