Sengkarut Pelindo II (Aktual/Ilst.Nelson)
Sengkarut Pelindo II (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Sebanyak 92 orang saksi telah digarap oleh pihak penyidik Bareskrim Polri dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II.

“Jumlah saksi totalnya 92 orang, saksi ahlinya ada enam orang yakni dari bidang keuangan, teknik dan ahli pengadaan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/3).

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Manajer Senior Peralatan di PT Pelindo II HBK dan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan.

HBK yang juga menjabat sebagai Dirut PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia itu rencananya akan diperiksa perdana oleh penyidik Bareskrim pada Senin (14/3).

HBK diketahui merupakan adik kandung bekas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto.

Sementara bekas Dirut PT Pelindo II RJ Lino sudah diperiksa oleh polisi sebanyak enam kali sebagai saksi.

Sementara hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan memperkirakan kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai sebesar Rp37,9 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu