Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi VI DPR RI Refrizal mengkritik keras rencana penerbitan obligasi atau pencatatan utang PT Pertamina (Persero) di pasar modal atau Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagaimana disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno.
“Itu ada aturannya, jangan ditabrak-tabrak aja sama Rini Sumarno,” tegasnya di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (3/12).
Menurutnya, wacana Pertamina menjadi perusahaan go public dan terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) baru sebatas wacana. Hingga kini Kementerian BUMN belum pernah menyampaikan rencana tersebut ke DPR.
Padahal, rencana tersebut semestinya diajukan dan dibahas bersama DPR untuk mendapatkan persetujuan. Setelah disampaikan alasan-alasannya dan dinilai masuk akal demi kemajuan dan kemandirian Pertamina ke depan, nantinya parlemen akan menentukan sikapnya.
“Enggak bisa seenak jidatnya aja mengurus negara, dia (Rini Soemarno) sendiri enggak bisa datang ke DPR,” tegas politisi PKS itu.
“Emang negara dia yang punya, duit negara dia yang punya sendiri, seenaknya aja, itu ada aturan yang berlaku,” sambungnya.
Refrizal sendiri mengaku belum mengetahui persis rencana Kementerian BUMN dimaksud. Karenanya dengan adanya rapat kerja dengan kementerian tersebut nantinya diketahui bagaimana konsep dan kemanfaatannya bagi bangsa dan negara.
Senin (1/12), Menteri BUMN Rini Soemarno mewacanakan penerbitan obligasi atau pencatatan utang PT Pertamina (Persero) di pasar modal atau Bursa Efek Indonesia (BEI). Pencatatan utang ini diharapkan membuat BUMN migas tersebut menjadi perusahaan BUMN non listed dengan utang yang listed.
Pencatatan utang yang menjadikan Pertamina selayaknya listed company, menjadikan perusahaan plat merah itu lebih terbuka tapi tidak bisa dimiliki sahamnya oleh masyarakat.
Artikel ini ditulis oleh:
















