Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad membantah, lambannya proses hukum terkait kasus di Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), disebabkan lantaran adanya dugaan keterlibatan Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
“Itu terlalu prematur, tapi kita ingin mendalami siapa saja,” ujar dia, di sela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (2/12).
Ia berkilah, saat ini pihaknya tengah mendalami pihak yang disebutnya sebagai ‘orang kuat’ di Kementrian ESDM.
“Kita ingin mendalami siapa saja, bisa saja bukan anak presiden (Ibas). Tapi orang-orang yang punya cukup kekuatan di Kementerian ESDM,” kata dia.
KPK setidaknya menangani tiga perkara dugaan tindak pidanan korupsi terkait sektor energi, yaitu kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung kantor Sekretariat Jenderal Energi Sumber Daya Mineral dengan tersangka mantan Sekjen ESDM Waryono Karno.
Kemudian, korupsi terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2013 Kementerian ESDM untuk tersangka mantan Ketua Komisi VII dari fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan pada sejumlah kegiatan di Kementerian ESDM terkait jabatan Jero Wacik sebagai Menteri periode 2011-2013. Ketiga tersangka tersebut belum ditahan oleh KPK.
Namun KPK hingga saat ini belum mendalami keterlibatan perusahaan milik Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin mengungkapkan Ibas bersama PT Saipem Indonesia banyak memperoleh proyek di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) termasuk keuntungan sebesar 150 juta dolar AS yang diterima PT Saipem dari proyek SKK Migas.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
















