Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo dinilai sejumlah kalangan tidak memiliki prestasi menonjol saat menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Meski begitu, Prasetyo pun menanggapi santai tudingan tersebut. Dia menegaskan wajar saja dirinya tak punya prestasi menangani korupsi, karena itu merupakan wewenang Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
“Mengukur saya di Pidum (sebagai Jampidum), karena saya tidak menangani korupsi. Dulu yang tangani (korupsi) itu gedung bundar (Jampidsus), saya tidak bisa,” kata Prasetyo saat menyambangi press room Kejagung, Senin (24/11).
Setelah ditunjuk jadi Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu, bekas Kajati NTT itu tinggal memerintahkan seluruh Jaksa Agung Muda (Jam) untuk melakukan pengusutan sebuah perkara? ” Sekarang saya hanya mengarahkan,” jawab Prasetyo sambil tersenyum.
Namun, Prasetyo mengungkapkan, saat menjadi Jampidum maupun Kepala Kejaksaan Tinggi juga banyak kasus-kasus besar yang ditangani. Ia mencontohkan saat menjadi Kejati sejumlah kasus yang berkaitan dengan pejabat juga ada yang ditangani. Kemudian, sejumlah kasus seperti kematian aktivis Munir, Bom Bali, ekstasi di Cikupa, kemudian kasus ratu mariyuana Schapelle Leigh Corby. “Itu siapa yang menangani,” kata Prasetyo.
Lantas, sekarang ketika sudah menjabat Jaksa Agung Prasetyo menegaskan akan menjadikan penanganan korupsi sebagai prioritas utama.
“Tapi, kita tidak menelantarkan perkara lain hanya untuk mengejar target penanganan korupsi,” katanya seraya menambahkan Kejagung tidak hanya menangani kasus korupsi saja.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby














