Jakarta, Aktual.com – Komisi VI DPR RI menjadwal ulang pemanggilan Menteri BUMN Rini Soemarno yang awalnya dilakukan pada hari ini, Jumat (19/6).
Menurut Ketua Komisi VI DPR, Hafisz Tohir pemanggilan dijadwal ulang lantaran hari ini tidak diatur untuk mengadakan kegiatan rapat dengan mitra komisi.
“Hari ini rupanya DPR tidak bersidang, jadi rapat di pending hari Selasa (23/6). Jumat tidak ada jadwal rapat komisi, sesuai aturan dari kesekjenan DPR RI,” kata dia saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (19/6).
Politkus PAN itu mengungkapkan bahwa komisi ingin mendapatkan penjelasan terkait manuver Menteri BUMN dalam mengurus perusahaan plat merah Indonesia. Seperti, penjualan sejumlah saham anak BUMN, Mitratel PT Telkom, hingga soal penyimpanan pusat data e-goverment di Singapura.
“Iya terkait dua hal tersebut dan lain-lainnya,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang