Jakarta, Aktual.com – Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy atau Romy, Rusli effendy, mengatakan sudah ada 108 bakal calon kepala daerah untuk berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah serentak akhir 2015. 45 calon di antaranya berstatus petahana.

“Menariknya, itu sebelum putusan PTUN. Mereka punya pertimbangan hukum, tanpa ragu mendaftar,” ujar Rusli di Jakarta, Minggu (12/7).

Seperti diketahui, partai yang sedang berkonflik karena kepengurusan ganda, bisa menjadi peserta setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Saat SK Menkumham pertama kali mensahkan kepengurusan PPP kubu Romy, DPP PPP pimpinan Suryadharma Ali dan Akhmad Ghazali Harahap menggugatnya ke PTUN dan menang. Tapi di tingkat banding, PTUN memenangkan SK Menkumham.

Namun, Rusli mengingatkan dalam putusan PTTUN tersebut pihak bersengketa adalah Suryadharma Ali dan Akhmad Ghazali, bukan Djan Faridz dan Achmad Dimyati Natakusumah. Ia mengimbau Djan dan Dimyati tidak meneruskan upaya hukum.

“Karena itu Djan Faridz dan Achmad Dimyati Natakusumah tidak memiliki basis legal apapun untuk mendatangani surat menyurat. Kita imbau untuk tidak lagi memecah belah partai,” katanya

Selain itu, PPP kubu Romy percaya diri bisa mengajukan calon kepala daerah dalam pilkada serentak nanti setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara memperkuat SK Menkumham yang mensahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya.

Berdasar Peraturan KPU tentang pilkada serentak, hanya partai politik yang memiliki SK Menkumham yang dapat mengajukan kadernya untuk maju sebagai calon kepala daerah.

Sementara, Sekjen DPP PPP kubu Romy, Aunur Rofiq menuturkan 108 bakal calon kepala daerah tersebut sudah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.

“Kita sudah mengadakan uji kelayakan dan kepatutan, dan konsolidasi ke wilayah-wilayah,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: