Jakarta, Aktual.com – Pemprov DKI ‘mengendus’ adanya mafia jual beli unit rumah susun di Jakarta. Sejak tahun 2013, diperkirakan sudah ada 2.000 unit yang berpindah tangan.
Omsetnya diperkirakan mencapai puluhan rupiah. Dengan harga per unit dijual antara Rp 30-Rp 50 juta. Oknum Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) disinyalir ikut ambil peran memuluskan praktik tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, modus jual beli rusun adalah dengan melakukan manipulasi KTP, sebagai syarat mendapat rusun saat gusuran. Akibatnya, kini banyak penghuni rusun yang bukan warga korban gusuran.
Dibeberkan dia, seperti contoh kasus di Rusun Marunda. Di situ mafia rusun bekerjasama dengan Dukcapil untuk membuat KTP Marunda. “Terus masuk lagi ke Muara Baru, dapat ganti uang kerohiman,” kata Ahok, di Balai Kota DKI, Senin (14/9).
Dengan cara seperti itu, keuntungan puluhan miliar didapat.
Menurut Ahok, praktik culas seperti ini bisa tetap merajalela lantaran Kepala Dinas Perumahan DKI tidak tegas. “Kadis Perumahan dia enggak mau kejam, warga yang tidak ganti KTP rusun tapi tetap dibuatkan rekening bank,” kata dia.
Dianggap lembek, Jumat (11/9) pekan lalu, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta Ika Lestari Adji bersama jajarannya sebenarnya sudah berbenah. Gandeng Polres Metro Jakarta Utara, mereka lakukan operasi penertiban di Rusunawa Muara Baru, Jakarta Utara.
Hasilnya, belasan penghuni ilegal didapat. Dua orang di antaranya digelandang polisi lantaran diduga menjadi mafia jual beli rusun.
Penertiban juga digelar di Rusunawa Tipar, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (9/9). Penghuni ilegal yang ditemukan langsung diusir hari itu juga. Diakui Ika, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk penertiban penghuni rusun. “Juga dengan Dukcapil,” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh: