Jakarta, Aktual.com — Suatu ketika, Abu Bakar Ash Shidiq menjabat sebagai Khalifah. Waktu itu beliau sedang pergi ke pasar untuk berdagang, di tengah jalan Beliau bertemu dengan Umar Bin Khattab, Umar pun bertanya kepadanya, “Wahai Abu Bakar, Engkau sebagai Khalifah, tapi masih juga menyibukkan diri ke pasar untuk berdagang, apakah tidak mengganggu tugasmu sebagai Khalifah yang berkewajiban untuk melayani rakyat (umat) ?”
Abu Bakar kemudian menjawab, “Wahai Umar, aku berdagang ke pasar mencari nafkah untuk keluargaku.”
Lalu Umar mendatangi Abu ‘Ubaidah sebagai pemegang amanah Baitul Mal (bendahara negara) untuk mengusulkan agar Abu Bakar di beri gaji yang diambil dari kas negara, agar tidak harus berdagang ke pasar yang bisa mengganggu tugas Abu Bakar sebagai Kepala Negara.
Di kemudian hari istri Abu Bakar berkata pada Beliau “Aku ingin membuat dan makan manisan, Jika Engkau mengizinkan, maka aku akan menyisihkan uang belanja dari Engkau untuk keperluan itu.” Abu Bakarpun mengizinkan.
Setelah uang terkumpul maka istri Abu Bakar kembali mengatakan, “Ini uang hasil aku menyisihkan sebagian uang belanja, belikan aku keperluan untuk membuat manisan di Pasar.”
Abu Bakar menjawab perkataan istrinya, “Kalau begitu berarti gajiku sebagai Khalifah terlalu besar, sehingga Engkau masih bisa menyisihkan sebagian uang untuk keinginanmu ini.”
Kemudian, Abu Bakar memohon agar gajinya sebagai Khalifah dipotong sebesar uang yang telah bisa disisihkan oleh istri Beliau.
Artikel ini ditulis oleh: