PT Freeport Indonesia, Papua (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendukung pernyataan Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan bahwa pemerintah tak akan perpanjang kontrak PT. Freeport. Luhut pun menegaskan apabila kontrak Freeport habis pada 2021, pemerintah akan langsung mengambil alih.

“Saya kira dari apa yang disampaikan Luhut, pemerintah tidak akan perpanjang kontrak Freeport adalah pernyataan yang didukung. Dan saya apresiasi sekali karena berarti pemerintah laksanakan pasal 33 UUD dan aturan UU yang berlaku khususnya UU minerba 2009. Jadi saya sangat dukung yang disampaikan pemerintah bahwa tak akan perpanjang kontrak Freeport dilanjutkan,” ujar Fadli di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/11).

Fadli juga mengatakan Menteri ESDM Sudirman Said telah melakukan pelanggaran dengan melakukan negosiasi kepada pihak PTFI. Dan itu juga, kata dia, diluar apa yang telah disampaikan presiden.

“Ini juga tunjukan Sudirman dalam negosiasi dengan Freeport diluar dari apa yang disampaikan presiden karena sesuai UU tidak boleh ada negosiasi setelah 2010. Saudara Sudirman katakan sedang negosiasi dalam beberapa perckapan dimedia dan dalam surat disampaikan negosiasi, jadi ini pelanggaran, tidak boleh,” tandasnya.

Sebelumnya Luhut mengancam pemerintah tidak akan memperpanjang kontrak Freeport Indonesia jika tidak mematuhi empat syarat yang diajukan pemerintah Indonesia. Luhut juga menegaskan pemerintah tidak akan melakukan negosiasi sebelum tahun 2019 sesuai dengan Undang-Undang Minerba.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang