Dua orang terlihat di lantai Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (31/7/2015). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari terakhir pekan ini ditutup berhasil tembus 4.800 didukung ramainya transaksi. IHSG melesat 90,04 poin atau 1,91% ke level 4.802,53. AKTUAL/TINO OKTAVIANO 

Jakarta, Aktual.com — Bursa Efek Indonesia (BEI) mengharapkan kepada perusahaan tercatat atau emiten segera memenuhi aturan jumlah saham beredar di publik atau “free float” sebesar 7,5 persen sehingga turut meningkatkan likiditas pasar modal.

Ketentuan “free float” tercantum dalam Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00001/BEI/01-2014 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan oleh Emiten. Diharapkan emiten dapat segera memenuhi aturan itu sehingga likuiditas pasar naik.

“Intinya, kita ingin agar emiten bisa memnuhi ketentuan itu sehingga jumlah saham yang beredar menjadi lebih banyak dan likuiditas menjadi bertambah dan nilai perusahaan menjadi lebih terbuka karena likuiditasnya naik,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan Samsul Hidayat di Jakarta, Jumat (20/11).

Dengan mencapai standar ketentuan itu, lanjut dia, maka akan mendorong minat para analis untuk melakukan pembahasan dan mencermati perkembangan fundamental suatu emiten sebagai salah satu saham yang direkomendasikan di Bursa Efek Indonesia.

“Adanya penilaian dari analis maka diharapkan akan menarik minat investor untuk memilikinya. Dampaknya, terjadi peningkatan llikuiditas dan sekaligus mengurangi jumlah ‘saham tidur’. Jadi, ini merupakan salah satu upaya BEI untuk mengurangi jumlah ‘saham tidur’,” katanya.

Mengharapakan muai di lirik dengan para analis antuk di lihat perkembangan fundamentalnya, kalau ga ada transaksi kan males juga. Jadi mereka lihat fundamentalnya tereflasi dari tkenikalnya. Kalau sekarang kan fundamentalnya saja, transaksi ga ada jadi teknikalnya ga terjadi karena bid dan ofernya ga da.

Samsul Hidayat menambahkan bahwa dengan bertambahnya jumlah saham beredar juga akan mengurangi aksi manipulasi saham oleh pelaku pasar yang mencoba untuk melakukan transaksi semu atau “goreng saham” yang bertujuan memperoleh keuntungan dari investor yang terjebak masuk ke dalamnya.

Ia mengemukakan bahwa beberapa emiten yang belum melaksanakan ketentuan “free float” saat ini masih didominasi sektor pertambangan dan keuangan. Tetapi, BEI sudah melakukan komunikasi untuk segera melaksanakan ketentuan sesuai dengan peraturan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka