Freeport Bikin Repot (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Polri tetap dalam pendiriannya menunggu hasil sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden terkait dugaan permintaan saham oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam negosiasi perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.

“Kami lebih baik menunggu hingga clear dan jelas ada pidananya atau tidak. Kalau ada pidananya menyangkut apa gitu,” tegas Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/11).

Ia menjelaskan, apabila MKD sudah selesai bersidang maka pihaknya baru dapat menindaklanjuti laporan Menteri ESDM Sudirman Said tersebut. Namun sebelum melangkah lebih jauh, Polri akan melihat terlebih dahulu posisi kasus tersebut.

“Kami kan harus tahu itu. Kalau sidangnya terbuka di MKD saya pikir cukup baik,” katanya.

Dalam perkembangan terkahir MKD akan mengembangkan pemeriksaan terkait dengan motif para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres terkait negosiasi perpanjangan kontrak perusahaan dari negeri paman Sam itu.

Anggota MKD Supratmam mengatakan motif menjadi salah satu hal yang akan diperiksa terkait dengan masalah tersebut. Motif itu berkaitan dengan kepentingan yang dimiliki pihak-pihak tertentu.

Dia mengatakan pihak-pihak yang akan dipanggil antara lain pengadu Menteri ESDM Sudirman Said dan terlapor yakni Ketua DPR Setya Novanto serta Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan