Jakarta, Aktual.com — Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN telah memberhentikan Richard Joost Lino sebagai Direktur Utama PT Pelindo II (IPC). Hal itupun disusul dengan beredarnya pesan elektronik RJ Lino yang ditujukan kepada seluruh jajaran karyawan IPC.

Dalam pesan tersebut Lino mengungkapkan bahwa dirinya telah diberhentikan pemegang saham agar bisa lebih berkonsentrasi pada proses hukum yang tengah dijalaninya.

“Untuk semua saudaraku keluarga besar IPC yang sangat saya cintai, saya ingin menyampaikan bahwa hari ini saya resmi diberhentikan sebagai Dirut IPC oleh pemegang saham guna konsentrasi menghadapi kasus hukum yang ada di KPK,” ungkap Lino dalam pesannya yang diperoleh Aktual di Jakarta, Rabu (23/12).

Ketika dikonfirmasi, RJ Lino pun membenarkan hal tersebut dan memastikan bahwa keterangan tersebut dibuat olehnya.

“Benar sekali. Thanks. Lino,” singkatnya.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan