Para anggota Kepolisian melakukan pengepungan komplotan teroris pelaku peledakan dikawasan Sarinah, Jakarta, Kamis, (14/1/2016).Ledakan di pos Polisi depan Sarinah berbuntut dengan aksi baku tembak.

Jakarta, Aktual.com — Yayasan Penyintas Indonesia (YPI) dan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) mendesak pemerintah untuk segera membuat regulasi khusus terkait dengan hak-hak korban terorisme, terutama pada masa-masa kritis.

Menurut siaran pers bersama YPI dan AIDA yang diterima wartawan, di Jakarta, Minggu (17/1), regulasi tersebut perlu sehingga bila terjadi hal yang tidak diinginkan, para korban bisa langsung ditangani secara medis tanpa harus menunggu adanya pernyataan ataupun jaminan dari pemerintah, keluarga atau pihak-pihak lain.

YPI dan AIDA mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada segenap masyarakat yang menjadi korban aksi teror di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1) dan mendoakan dan mendukung segenap keluarga agar diberi ketabahan dan kesabaran.

“Semoga segenap korban luka-luka cepat sembuh seperti semula dan semoga korban meninggal diterima Allah, Tuhan Yang Maha Esa sebagai syuhada,” demikian siaran pers tersebut.

YPI dan AIDA juga juga menyatakan terima kasih kepada pemerintah yang dengan tegas dan cepat memberikan jaminan terkait seluruh biaya yang dibutuhkan oleh para korban.

“Semoga perhatian pemerintah terus berlangsung hingga para korban sudah benar-benar sembuh dan mendapatkan segala haknya sesuai dengan konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku,” kata siaran pers itu.

YPI dan AIDA mengimbau para pelaku teror untuk menghentikan segala bentuk aksi kekerasan dalam perjuangan apa pun dan atas nama apa pun karena kekerasan hanya akan menimbulkan kekerasan yang lain dan menimbulkan korban dari kalangan masyarakat umum.

“Kami menyerukan kepada semua pihak agar tidak membalas ketidakadilan dengan ketidakadilan yang lain karena ketidakadilan tidak pernah dan tidak bisa dijadikan sebagai cara untuk menegakkan keadilan,”.

Karena itu, YPI dan AIDA mengharap semua pihak, khususnya keluarga korban, agar tidak membalas kekerasan dengan kekerasan. Perdamaian dan pemaafan akan jauh lebih agung dan tangguh untuk menciptakan kehidupan yang lebih damai daripada membalas kekerasan dengan kekerasan.

“Marilah semua pihak untuk secara aktif dan bersama-sama membangun dan menjaga perdamaian yang ada karena perdamaian adalah kebutuhan asasi bagi kita semua,” pungkas siaran pers tersebut.

YPI adalah organisasi perhimpunan keluarga korban terorisme, sedangkan AIDA merupakan lembaga swadaya masyarakat yang memberi perhatian kepada pendampingan dan pemberdayaan korban terorisme di Indonesia untuk turut berperan aktif dalam upaya membangun Indonesia damai.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara