Jakarta, Aktual.com — Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan alat digital education classroom di 20 sekolah SMA/SMKN Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat 2013.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Kombes Erwanto Kurniadi membenarkan pihaknya telah menaikan status kasus itu ke penyidikan pada pekan lalu.

“Penyelidikan kasus digital education classroom naik ke penyidikan pada 27 Januari 2016,” kata Erwanto, Rabu (3/2).

Dia mengungkapkan kendati telah penyidikan, tapi belum ada tersangka. Menurutnya tersangka akan ditetapkan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti.

“Sejauh ini puluhan saksi sudah diperiksa,” kata mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ini.

Pengusutan kasus ini, sambung mantan penyidik KPK itu, merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi uninterruptible powers supply pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta 2014.

“Kasus ini temuan penyidik saat dilakukan penyelidikan UPS,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby