Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang menyebutkan hasil audit investigatif Badan Pemeriksaan Keuangan terkait pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI basi.
“Tidak (basi) lah. Mana ada kasus basi belum sekian tahun,” ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Sut Situmorang ketika dikonfirmasi, Jumat (5/2).
Terlebih, lanjut Saut, selama ini telah memantau perkembangan kasus yang telah membelit Pemprov DKI Jakarta. “Saya (akan) tanya yang menangani siapa, dimana kemajuannya,” ujar dia.
Pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI disinyalir sendiri diduga penyimpangan. Dugaan tersebut bahkan diselidiki sebelum audit dari BPK tersebut diserahkan ke KPK.
Ahok pun sebelumnya naik pitam ketika disinggung soal dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras yang ditemukan BPK. Sikap reaktif dan arogan justru ditunjukan Ahok, saat dikonfirmasi awak media mengenai audit BPK itu.
“Itu udah basi. Lu koran apa sih? Lu koran apa? Pertanyaan lu basi,” ujar Ahok dengan wajah memerah usai bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/2).
Mantan Bupati Belitung Timur itu, juga menyebut pertanyaan mengenai audit investigasi BPK yang menyatakan ada enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras itu tak jelas.
“Ah udah lah enggak jelas (pertanyaan itu). Mending enggak usah lah kalau kaya gitu nanya,” ujarnya.
Terkait kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI, KPK sudah menerima hasil audit investigatif BPK. Ada enam temuan penyimpangan yang terjadi dalam pembelian lahan tersebut. Hasil audit tersebut saat ini sedang didalami oleh lembaga antirasuah itu.
Enam catatan dari BPK itu terdapat dalam tahap perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga dan penyerahan hasil. BPK maupun KPK belum mau mengatakan, siapa yang bertanggungjawab atas penyimpangan tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu