Jakarta, Aktual.com — Koordinator Analysis Anggaran Negara Centre Budget Of Analysis (CBA), Astrit Muhaimin, mengungkapkan indikasi korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Khususnya, di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga yang menyeret politisi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti.
Salah satu hal mendasar yang disoroti CBA adalah kenaikan total alokasi anggaran di Ditjen Bina Marga sebesar Rp 4,3 triliun. Pada tahun 2015, total alokasi anggaran untuk urusan jalan tercatat sebesar Rp 37,9 triliun. Jumlah itu mengalami kenaikan pada tahun 2016 menjadi Rp Rp 42,3 triliun.
Kenaikan total anggaran untuk perbaikan jalan ini berimbas pada kenaikan harga satuan per kilometer. Kenaikan harga satuan inilah yang disebut CBA patut diduga sebagai salah satu modus korupsi dalam perencanaan dan realisasi proyek.
“Kenaikan harga satuan ini akan sangat menguntungkan pihak pegawai Ditjen Bina Marga. Atau, bisa diduga kenaikan harga itu akan menjadi makanan empuk untuk dikorup secara diam diam,” kata Astrit dalam keterangannya, Selasa (23/2).
Untuk lebih jelasnya, CBA menjelaskan bagaimana perbandingan harga satuan kilometer pada tahun 2015 dan tahun 2016. Yakni pada pekerjaan pelebaran jalan, pembangunan jalan dan pembangunan jalan bebas hambatan atau tol.
Pada pekerjaan pelebaran jalan sepanjang 1.365 km pada tahun 2016, alokasi anggarannya sebesar Rp 8,3 triliun. Turunannya, apabila dirinci lebih jauh, harga pelebaran jalan sepanjang 1 km alokasi anggarannya adalah Rp 6,1 miliar.
Sementara pada tahun 2015, harga pelebaran jalan sepanjang 1 km adalah sebesar Rp 5,8 miliar. Dengan kata lain ada kenaikan harga pada proyek pelebaran jalan dari tahun 2015 ke 2016 sebesar Rp 257 juta.
Pada pekerjaan jalan tahun 2016 tercatat sepanjang 768 km dengan alokasi anggaran sebesar Rp 6,2 triliun. Turunannya, apabila dirinci lebih jauh, harga pembangunan jalan sepanjang 1 km alokasi anggarannya adalah Rp 8 milar.
Sementara pada tahun 2015, harga pembangunan jalan sepanjang 1 km adalah sebesar Rp 7,2 miliar. Dengan kata lain ada kenaikan harga pembangunan jalan dari tahun 2015 ke 2016 sebesar Rp 703 juta.
Pada pekerjaan pembangunan jalan bebas hambatan atau tol tahun 2016 tercatat sepanjang 28 km dengan alokasi anggaran sebesar Rp 2,9 triliun. Turunannya, apabila dirinci lebih jauh, harga pembangunan jalan bebas hambatan atau tol sepanjang 1 km adalah Rp 104 miliar.
Sementara pada tahun 2015, harga pembangunan jalan bebas hambatan sepanjang 1 km adalah sebesar Rp 119 miliar. Dengan kata lain ada penurunan harga pembangunan jalan bebas hambatan atau tol dari tahun 2015 ke 2016 sebesar Rp 15,4 miliar.
Masyarakat sebagai pembayar pajak, lanjut Astrit, sebenarnya masih bisa memaklumi apabila mahalnya harga pelebaran ataupun pembuatan jalan ini berbanding lurus dengan kualitas pembangunan. Yakni kuat dan mampu bertahan 50 sampai 100 tahun.
“Jika kekuatan jalan raya tidak tahan sampai satu tahun, dan langsung rusak atau berlubang, maka CBA menilai bahwa hal itu disebabkani adanya dugaan penyimpangan anggaran yang sistematis yang dilakukan orang orang pintar di Ditjen Bina Marga,” ucapnya.
“Aroma penyimpangan anggaran di Ditjen Bina Marga sangat kental, setelah tertangkap tangannya anggota DPR, Komisi V Damayanti Wisnu Putranti oleh KPK. Tapi, aneh bin heran mengapa Dirjen Bina Marga, Hediyanto Husain, belum ‘diapa-apakan’, hanya sebatas dipanggil saja oleh KPK,” sambungnya.
Artikel ini ditulis oleh: