Medan, Aktual.com – Oknum Polisi ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional Propinsi Sumut karena kedapatan mengedarkan 1000 butir ekstasi.

Informasi yang diperoleh Aktual.com, oknum polisi yang ditangkap itu bernama Aiptu Masnyur yang bertugas di Polres Deli Serdang.

“Tersangka ditangkap saat transaksi serah terima narkotika dengan anggota yang menyamar di Jl Garuda 4 Perumnas Mandala Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, pada Rabu (2/3) sore),” ujar sumber Aktual.com di internal kepolisian, Kamis (3/2).

Aiptu Mansyur sendiri merupakan anggota pindahan dari Ditreskoba Polda Sumut. Sumber ini melanjutkan, Aiptu Mansyur menjual ekstasi dengan harga Rp 150 ribu per butir.

Hingga berita ini diturunkan pihak BNNP Sumut belum bisa dikonfirmasi.

Artikel ini ditulis oleh: