Jakarta, Aktual.co —Dua kalimat syahadat merupakan salah satu pondasi paling utama dari keIslaman seseorang. Jika seseorang ingin diakui sebagai seorang Muslim, maka Dua kalimat Syahadat inilah yang akan menjadi gerbang sah nya ia menjadi seorang muslim.  

Dua kalimat Syahadat adalah dua perkataan pengakuan yang diucapkan dengan lisan dan dibenarkan oleh hati untuk menjadikan diri sebagai orang Islam.

Lafadz dua kalimat syahadat yaitu: “Asyhadu an laa ilaaha illallah, wa asyhadu anna muhammadar Rasulullah.” Yang Artinya:”Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam adalah utusan Allah.”

Pada kesempatan kali ini, kita akan sama-sama membahas tentang apa saja yang terkandung dalam kalimat syahadat, serta apa yang bisa kita dapatkan ketika kita mengucapkan kalimat tersebut dalam hidup kita sehari-hari.

Syahadat
Syahadat artinya adalah persaksian. Dalam hal ini, persaksian barulah dianggap sebagai sebuah persaksian ketika telah mencakup tiga hal :
1. Mengilmui dan meyakini kebenaran yang dipersaksikan.
2. Mengucapkan dengan lisannya.
3. Menyampaikan persaksian tersebut kepada yang lain (Mutiara Faedah Kitab Tauhid, Ustadz Abu Isa).

Asyhadu alla ilaaha illallah
Kalimat tersebut memiliki arti , “aku bersaksi bahwasanya tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah,” Dalam syahadat ini terdapat penolakan sesembahan selain Allah dan penetapan bahwa sesembahan yang benar hanya Allah. Ada orang yang menyembah kuburan, pohon, batu, jin, wali, dan lain-lain. Akan tetapi semua sesembahan tersebut tidak berhak untuk disembah, yang berhak disembah hanya Allah.

Asyahadu anna Muhammadar Rasulullah
Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah artinya aku bersaksi bahwasanya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah

Rasul Allah.
Rasul adalah seseorang yang diberi wahyu oleh Allah berupa syari’at dan ia diperintahkan untuk mendakwahkan syari’at tersebut (Syarah Arba’in an Nawawiyah, Syaikh Al ‘Utsaimin).

Perlu diingat, selain beliau adalah seorang Rasul Allah, beliau juga berstatus sebagai Hamba Allah. Di satu sisi kita harus mencintai dan mengagungkan beliau sebagai seorang Rasul, di sisi lain kita tidak boleh mengagungkan beliau secara berlebihan.

Beliau bersabda: “Sesungguhnya aku hanyalah hamba, maka sebutlah: hamba Allah dan Rasul-Nya.”

Hak dan Kewajibannya
Jika seseorang telah bersaksi dengan dua kalimat syahadat, ada hak dan kewajiban yang harus ia lakukan.

Diantara hak yang didapatkannya adalah haramnya darah dan hartanya. Maksudnya, seseorang yang telah bersaksi dengan dua kalimat syahadat tidak boleh untuk diperangi, ditumpahkan darahnya, dan dirampas hartanya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia, sampai mereka mau bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah SWT, dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, dan mendirikan sholat, serta menunaikan zakat. Apabila mereka telah melakukan hal tersebut, mereka telah menjaga darah dan harta mereka dariku, kecuali dengan hak islam. Adapun hisab mereka adalah urusan Allah Ta’ala” (HR. Bukhori dan Muslim)

Adapun kewajiban yang harus dilakukan yaitu,

1. Kewajiban setelah bersaksi Asyahadu alla ilaaha illallah
Konsekuensi orang yang bersaksi Asyahadu alla ilaaha illallah adalah wajib meninggalkan segala bentuk peribadahan dan ketergantungan hati kepada selain Allah. Seluruh ibadah haruslah ia lakukan ikhlas kepada Allah semata. Dan juga, ia wajib mencintai orang yang bertauhid (menyembah Allah semata) dan membenci orang yang berbuat syirik (menyekutukan Allah).

2. Kewajiban setelah bersaksi Asyahadu anna Muhammadar Rasulullah
Orang yang telah bersaksi Asyahadu anna Muhammadar Rasulullah maka konsekuensinya ia wajib membenarkan segala yang dikabarkan oleh Rasulullah tanpa meragukannya, melakukan apa yang Beliau perintahkan, menjauhi apa yang beliau larang, mendahulukan dan menghormati sabda beliau di atas perkataan selainnya, beribadah kepada Allah SWT sesuai tuntunannya, tidak menambah-nambah ajarannya, serta melahirkan sikap cinta terhadap orang yang taat dengan sunah beliau dan benci terhadap orang yang mengingkari sunah beliau. Dan termasuk pula meyakini beliau sebagai penutup para Nabi dan Rasul, tidak ada lagi Nabi setelah beliau.

Antara hak dan kewajiban haruslah dijalankan secara beriringan, dalam arti, ketika sudah menjadi seorang muslim, maka ia haruslah taat pada Allah SWT dan juga kepada Rasul-nya.

Beberapa Ulama menyimpulkan bahwa tidaklah sah amal ibadah seseorang jika tidak memenuhi dua syarat. Yaitu Ikhlas dan juga Ittiba.  Ikhlas adalah konsekuensi dari syahadat Asyahadu alla ilaaha illallah, yang berarti amal ibadah yang dilakukan hanya untuk Allah SWT.

Sedangkan Ittiba, merupakan konsekuensi dari syahadat syahadat Asyahadu anna Muhammadar Rasulullahyang artinya, ibadah seseorang juga tidak akan diterima oleh Allah SWT jika ia beramal ibadah dengan suatu cara yang tidak dicontohkan dan diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Jadi, keislaman seseorang akan sempurna dan amal ibadah seseorang akan diterima jika telah mengumpulkan kedua hal tersebut.

Yang Membatalkan Syahadat
Dua kalimat syahadat yang telah dipersaksikan oleh seseorang bisa saja batal jika ia melakukan amalan-amalan yang bisa membatalkannya. Amal-amalan tersebut bisa berupa perkataan, perbuatan, keyakinan, atau keraguan. Banyak amalan yang bisa membatalkan dua kalimat syhadat sehingga perlu diketahui dan diwaspadai. Perlu pembahasan tersendiri untuk membahas tentang pembatal-pembatal syahadat.

Artikel ini ditulis oleh: