Medan, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa semua kepala daerah harus bebas narkoba sehingga pejabatnya harus diperiksa, baik pengguna maupun tidak.

“Pemeriksan bukan hanya sebelum gubernur atau wali kota/bupati dilantik, tetapi setelah menjabat,” ujarnya di Medan, Jumat (1/4).

Menurut dia, kasus yang menimpa Bupati Ogan Ilir Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiadi, dan kepala daerah lainnya yang ditangkap karena mengkonssumsi narkoba diharapkan jangan terulang lagi.

Pengguna narkoba terus naik di Indonesia seperti di Sumatera Utara yang sudah mencapai angka 400 ribu orang lebih.

“Kondisi itu mengkhawatirkan sehingga harus diatasi maksimal dan menjadi tanggung jawab semua kalangan,” katanya.

Apalagi, kata dia, pemerintah memiliki keterbatasan danq untuk menyediakan anggaran rehabilitasi pengguna narkoba.

Dia menjelaskan, para pengguna narkoba itu tidak boleh ditahan, tetapi harus direhabilitasi.

Namun untuk aparatur negara yang terlibat narkoba harus segera ditindak.

“Kemarin saya diprotes karena memberhentikan kepala daerah. Namun itu harus dilakukan karena yang bersangkutan telah melanggar undang-undang,” katanya.

Selain memperketat pengawasan terhadap aparatur negara, menurut Mendagri, pengujian juga semakin dikembangkan seperti tes rambut.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara