Jakarta, Aktual.com – Pemerhati lingkungan Indrian Tagor Lubis, mengatakan reklamasi Teluk Jakarta, merupakan harta karun yang disembunyikan.
“Reklamasi ini harta karun yang diincar banyak orang, banyak pihak berebut,” kata Indrian Tagor Lubis di Utan Kayu, Jakarta Timur, Kamis (14/4).
Dengan demikian, kata Indrian Tagor, Pemprov DKI sangat ngotot untuk melegalkan payung hukum pembangunan mega proyek tersebut, tanpa memperhatikan dampak dari pembangunan tersebut bagi kehidupan di sekitar.
“Melegalkan undang-undang dan kebijakan untuk merampok dan merampas Sumber Daya Alam (SDA),” katanya.
Indrian Tagor mengungkapkan, rencana pembangunan 17 pulau baru di areal reklamasi itu, tidak sesuai dengan prosedur, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang parsial bagi seluruh pulau buatan.
Sebelumnya, ahli hidrologi Alan Koropitan, menyatakan hal yang sama dengan Indrian Tagor terkait Amdal pembangunan 17 pulau reklamasi.
“Hasil Amdal yang parsial tidak akan menunjukan dampak kesuluruhan dari 17 pulau reklamasi yang melibatkan tiga provinsi, DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat,” kata Alan di PTUN Jakarta beberapa waktu lalu.
Ia juga menyebut soal proyek Giant Sea Wall yang berada di depan pulau- pulau reklamasi. Menurut analisisnya, proyek reklamasi 17 pulau di Pesisir Utara Jakarta hanyalah sebagain kecil cara untuk menyembunyikan mega proyek besar 20 Tahun kedepan.
“Ada yang tersembunyi bahwa reklamasi pulau A-Q adalah bagian dari skenario Giant Sea Wall. Riset di BPPT, kalau itu dibangun pulau, maka wilayah Konservasi Muara Angke akan habis. Sehingga Giant Sea Wall hanyalah kolam toksin besar yang berdampak buruk pada lingkungan, akan ada perubahan pola arus dan mempengaruhi pulau-pulau didepannya,” pungkas Indrian.
Artikel ini ditulis oleh: