Polisi menunjukkan barang bukti berupa daging oplosan daging babi dan babi hutan (celeng) ketika ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (10/6). Unit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap penjualan oplosan daging babi dan babi hutan (celeng) sebanyak 16 kilogram dari tiga orang tersangka di tiga lokasi berbeda. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pd/16

Medan, Aktual.com- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai dugaan beredarnya daging celeng di Medan.

“Polresta Medan saat ini telah menyelidiki dugaan beredarnya daging celeng itu di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan,” ujar Ketua (YLKI) Sumut Abubakar Siddik di Medan, Senin (20/6).

Ia menjelaskan, masuknya daging celeng itu kemungkinan karena mahalnya harga daging sapi segar yang dijual di Medan yang mencapai Rp120.000 per kilogram.

Abubakar menambahkan, bisa saja daging celeng yang dikirim ke Medan adalah daging oplosan atau diberikan bahan pengawet agar tetap tahan lama dan kelihatan tetap segar.

Kemungkinan daging celeng yang dipasok ke Medan ini berasal dari Provinsi Jambi karena daerah tersebut terkenal penghasil daging tersebut.

Ia berharap pihak kepolisian dan institusi yang berwenang tidak sampai kebobolan masuknya daging celeng seperti yang terjadi di Pulau Jawa.

“Polresta Medan dan jajaran Polsekta diharapkan terus melakukan razia di pasar tradisional kemungkinan adanya penjualan daging celeng yang sangat meresahkan masyarakat,” kata Abubakar.

Sebelummnya, personel Satuan Reskrim Polresta Medan siap melakukan penyelidikan mengenai informasi yang menyebutkan adanya daging celeng yang dioplos dengan daging sapi yang dijual di Medan.

“Memang untuk pengawasan lebih tepat dilakukan Dinas Kesehatan atau Dinas Peternakan, namun Polresta Medan tetap ikut melakukan penyelidikan di lapangan,” kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Fahrizal di Medan, Jumat.

Sampai saat ini, menurut dia, memang belum ditemukan adanya tanda-tanda peredaran daging celeng di Kota Medan.

Pihaknya berharap kepada masyarakat agar secepatnya memberikan informasi apabila menemukan pedagang yang menjual daging celeng di pasar tradisional.

Di Jambi seorang pedagang daging celeng berinisial TS diamankan karena mencampur daging celeng dengan daging sapi.

Dari tangan tersangka TS, Polres Jambi menyita seberat 4 ton daging celeng.

“Tersangka mengaku daging celeng itu sudah ada yang diedarkan di Kota Medan,” kata Fahrizal.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara