Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/6). Raker tersebut membahas APBN-P Kejagung Tahun 2016. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/16.

Jakarta,Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Syarifudin Suding mengatakan bahwa apa yang disampaikan lembaga swadaya masyarakat (LSM) ICW yang meminta agar presiden mereshuffle HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung.

Menurut dia, alasan yang disampaikan ICW dalam indikator penilaian kinerja kejaksaan pasti sudah sesuai fakta yang ada.

“Saya kira pandangan dan pendapat ICW itu ya mengandung kebenaran, karena kita juga melihat bahwa langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung saat ini tidak ada suatu langkah kongkrit,”kata Syarifudin saat menjawab pertanyaan Aktual.com, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (26/7).

Utamanya, sambung dia, kinerja kejaksaan yang dinilai tidak kongkrit mengenai masalah eksekusi terhadap terpidana mati.

“Dalam soal masalah eksekusi terhadap terpidana mati misalnya. Lalu, beberapa kasus korupsi, khususnya yang selama ini ditangani pihak kejaksaan itu tidak juga tidak ada progres yang ditindak lanjuti,” tandas politikus Hanura itu.

(Novrizal)

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Nebby