Jakarta, Aktual.com – Sikap pemerintah Indonesia yang menolak permintaan pemerintah Turki untuk menutup sejumlah lembaga pendidikan, sebagai langkah tepat.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi, saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (2/8).

“Saya sepakat dengan pemerintah, Kemenlu dan Kemendikbud, bahwa tidak boleh ada sembilan sekolah tersebut yang tutup karena permintaan pemerintah Turki,” kata Bobby.

Politikus Golkar itu menilai permintaan pemerintah Turki untuk menutup sembilan lembaga pendidikan di Indonesia karena dikaitkan dengan Organisasi Teroris Fethullah (FETO), sudah mencampuri kedaulatan Indonesia.

Bobby juga menggungkapkan bahwa aset sekolah tersebut milik Indonesia, adapun kontrak dengan Turki adalah bantuan manajemen yang akan habis masa kerjasamanya tahun ini.

“Jadi sebaiknya, tetap Indonesia menghormati kontrak tersebut sampai selesai untuk kemudian diperpanjang atau tidak, kita serahkan kepada kebijakan pemerintah,” sebut dia.

Artinya, sambung dia, selama kontrak bantuan manajemen dari pemerintah Turki belum berakhir, tidak boleh ada pemberhentian kegiatan belajar mengajar.

Sempat diberitakan, Turki meminta Indonesia menutup beberapa sekolah Gulenist. Beberapa sekolah tersebut diantaranya Pribadi Bilingual Boarding School, Kharisma Bangsa Bilingual Boarding School, Semesta Bilingual Boarding School, Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School, Sragen Bilingual Boarding School, Fatih Boy’s School dan Fatih Girl’s School, juga Banua Bilingual Boarding Schol.

Turki di bawah pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan melakukan ‘pembersihan mendalam’ kepada orang-orang dan lembaga yang memiliki hubungan dengan Fethullah Gulen.

 

Laporan: Novrizal

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang