Jakarta, Aktual.com – Partai Demokrat batal melaporkan balik terhadap Mustaghfirin dan Adhel Setiawan, yang mengaku alumni Himpunan Mahasiswa Islam ke Bareskrim Mabes Polri.
Wasekjen DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsudin menyebutkan, batalnya pelaporan balik itu lantaran laporan alumni HMI ke Bareskrim kemarin tidak diterima.
“Sebenarnya kami mau melaporkan balik Pasal 317, tapi ternyata laporan mereka tak diterima karena legal standing-nya tidak ada,” kata Didi di kantor sementara Bareskrim Polri Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (11/11).
“Laporan kami juga tak punya dasar hukumnya, karena apa yang kami laporkan itu juga tak punya dasar hukum.”
Namun demikian, Partai Demokrat masih melihat tindakan selanjutnya oknum yang mengaku alumni HMI tersebut, karena dinilai telah mencemarkan nama baik Ketum partai berlambang segitiga mercy itu.
“Mereka kan sudah gembar-gembor ke mana-mana, ini yang sedang kami pertimbangkan akan melakukan langkah tegas menyangkut pencemaran nama baik dan fitnah yang sedang kami siapkan.”
Sebelumnya, sekelompok orang mengatasnamakan Forum Silahturami Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Lintas Generasi melaporkan SBY ke Bareskrim Polri dengan tuduhan sebagai provokator demo 4 November yang berujung ricuh.
Akan tetapi, rencana laporan terhadap SBY pada Kamis 10 November 2016 kemarin tidak diterima Bareskrim lantaran dinilai tidak punya dasar hukum.
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu