Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto - Gelar perkara kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (ilustrasi/aktual.com)
Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto - Gelar perkara kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menegaskan, komisinya yang merupakan rekan kerja kepolisian tidak akan hadir dalam gelar perkara kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang akan digelar pada Selasa (15/11) besok.

“Komisi III sepakat tidak hadir untuk menjaga independensi Polri sebagai institusi sebagaimana diamanatkan undang-undang,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (14/11).

Bamsoet mengatakan DPR RI sebagai lembaga politik tidak terlepas dari kepentingan partai politik yang ada di dalamnya. “Kami menyadari, sebagai lembaga politik, DPR dalam hal ini tidak bisa lepas dari berbagai kepentingan partai politik ada di dalamnya. Sehingga kami berpandangan, pengawasan yang kami lakukan mengacu pada tata tertib dewan dan UU MD3.”

Meski tak akan menghadiri gelar perkara, Komisi III berharap kepolisian bekerja secara independen dan mengedepankan keadilan. “Dan berharap Kapolri tetap berdiri tegak lurus pada upaya penegakan hukum berdasarkan UU yang berlaku tanpa gentar pada tekanan publik maupun tekanan pihak-pihak tertentu.”

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu