Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak hadir dalam gelar perkara penyelidikan dugaan penistaan agama, yang hari ini digelar di Mabes Polri, Jakarta.
Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna berdalih ketidakhadiran kliennya lantaran satu kegiatan terkait Pilkada DKI 2017 yang tak bisa ditinggalkan.
“Hari ini pak Ahok sudah konfirmasi karena melakukan sosialisasi dan terima warga di Rumah Lembang. Sudah terjadwal di agenda KPU, dia nggak hadir dan diwakili kuasa hukumnya,” ujar Sirra, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11).
Sirra mengaku kalau pihaknya tidak terlalu fokus terhadap gelar perkara. Kata dia, yang terpenting adalah mengetahui mekanisme gelar perkara di Kepolisian.
“Gelar perkara kan mekanisme internal. Kami nggak siapkan khusus. Kami ingin lihat bagaimana prosedur penyidik dalam gelar perkara,” katanya.
Gelar perkara penyelidikan kasus Ahok pun sudah digelar. Dari pihak pelapor hadir pula Habib Rizieq dari Front Pembela Islam (FPI). Pangdam Jaya, Teddy Lakhsamana pun turut hadir.[M Zhacky Kusumo]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid