Jakarta, Aktual.com – Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), MS Kaban, mewakili Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Mahfud MD, menyatakan akan terus mengawal kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama sampai tuntas.
Berbicara dalam Silaturahmi Ormas dan Lembaga Islam di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11), MS Kaban bahkan berkata akan mengawal kasus Ahok siang malam.
“Kita kawal sampai proses akhir pengadilan. Jadi kita akan kawal sepanjang malam,” kata dia.
Alumni dan kader-kader HMI se-Indonesia, menurutnya akan bersama-sama mengawal proses hukum Ahok di kepolisian. Bagaimanapun proses penegakan hukum terhadap Ahok yang berkeadilan akan turut menentukan pembangunan Indonesia ke depan.
Kepada pendukung Ahok, KAHMI juga menyarankan agar menerima penetapan tersangka Ahok dengan legowo dan tidak disikapi dengan mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan.
“Kepada para pendukung Ahok, supaya terima ini dengan legowo,” ucap Kaban.
Ditekankan demikian sebab proses hukum terhadap Ahok akan terus dikawal umat Islam Indonesia, sehingga prosesnya berjalan dengan lurus, tegak dan dirasakan keadilannya bagi seluruh rakyat Indonesia.[Soemitro]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid