Jakarta, Aktual.com – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Zaitun Rasmin, tak terkejut dengan adanya tudingan dari tersangka penista agama yang menyebut massa aksi ‘Bela Islam II’ 411, dibayar sebesar Rp500 ribu.
Menurutnya, sangat wajar hal tersebut dilontarkan Basuki Tjahaja Purmana alias Ahok lantaran bingung dengan cara apa lagi menggembosi umut muslim yang begitu solid hingga mengantarkannya menjadi pesakitan.
Namun, Zaitun mengingatkan agar Ahok menghentikan ucapan provokatifnya yang dapat memicu kemarahan umat. Dia juga meminta Ahok untuk tidak menyebar fitnah dan isu-isu yang bisa menimbulkan kegaduhan baru di masyarakat.
“Itu fitnah, Ahok jangan menyebar isu,” kata Zaitun di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, (19/11).
Karena itu Zaitun pun menantang Ahok untuk membuktikan tudingannya dengan melaporkan hal yang dimaksud kepada aparat penegak hukum. “Kalau itu memang ada, buktikan saja. Kalau ada, laporkan saja. Kan negara ini negara hukum,” ujar dia.
Diketahui, Jumat kemarin, 18 November 2016, anggota Advokat Cinta Tanah Air, Habiburokhman, melaporkan Ahok ke polisi atas pernyataannya saat diwawancarai media Australian Broadcasting Corporation News (ABC News). Saat kesempatan wawancara itu, Ahok diduga menyebut demonstran 4 November dibayar dengan besaran Rp500 ribu.[Fadlan Syam Butho]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid