Tuduhan makar di aksi 2 Desember. (ilustrasi/aktual.com)
Tuduhan makar di aksi 2 Desember. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak mengeluarkan sepatah kata pun usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Pemeriksaan yang memakan waktu lebih dari delapan jam ini nampaknya cukup menghabiskan tenaga Ahok. Pasalnya, usai pemeriksaan wajah Ahok terlihat pucat.

“Proses penyidikan sejak pukul 09.00 sampai 18.30 WIB tadi. Kami mengikuti proses penyidikan yang dimintai keterangan adalah pak Basuki Tjahaja Purnama. Tentu, dalam proses penyidikan ini ada sekitar 27 pertanyaan,” ujar pengacara Ahok, Sirra Prayuna usai pemeriksaan di Mabes Polri, Selasa (22/11).

Menurutnya, pemeriksaan tadi hanya melengkapi keterangan Ahok sebelumnya, sewaktu statusnya masih terlapor. Ada beberapa hal penting yang juga disampaikan Ahok. Namun sayang Sirra enggan menjelaskan.

“Saya ingin memberikan gambaran, konstruksi peristiwa hukum, sesungguhnya mengulangi keterangan yang sudah disampaikan sebelumnya, untuk menyempurnakan hal-hal yang penting.”

Ditambahkan Sirra, pihaknya akan kooperatif melalui proses hukum kasus penistaan agama ini, dan menyerahkan segela keputusannya di tangan pihak Kepolisian. “Kita menunggu proses lebih lanjut dari penyidik.”

Seperti diketahui, pemeriksaan Ahok hari ini adalah yang pertama usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ahok dijerat dengan Pasal 156 KUHP, juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu