Jakarta, Aktual.com – Peluang Djarot Saiful Hidayat untuk mengeser posisi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari selaku calon Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 masih terbuka. Kondisi ini baru akan terjadi jika status hukum Ahok berkekuatan hukum tetap sebelum penyelenggaraan Pilkada DKI digelar.

Dijelaskan Ketua KPUD DKI, Sumarno, ada dua penyebab yang dapat mengugurkan status calon, baik itu cagub maupun calon Wakil Gubernur. Dimana, satu diantara dua penyebab itu tengah membayangi Ahok.

“Pertama beriklan di media cetak atau elektronik, kedua berstatus sebagai terpidana. Makanya banyak yang nanya kalo pak Ahok terpidana bagaimana? Begitu jatuh vonis yang berkekuatan hukum tetap langsung dibatalkan,” papar Sumarno, di Jakarta, ditulis Sabtu (17/12).

Kata Sumarno, jika status hukum Ahok sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah sebelum penyelenggaraan Pilkada DKI, secara otomatis Ahok akan gugur dalam konstestasi Pilkada DKI. Sementara Djarot, statusnya akan beranjak naik menjadi calon Gubernur.

“Nggak, hanya bersangkutan saja. Kan yang bersalah pak Ahok, tentu pak Djarot tidak dibatalkan,” jelasnya.

Apabila kondisi ini yang terjadi, sambung Sumarno, partai pengusung Djarot, PDI-Perjuangan, Golkar, NasDem dan Hanura diberi kesempatan untuk mencari pengganti Ahok.

“Misalnya begini, vonisnya sebelum pemungutan, maksimal 30 hari sebelum pemungutan suara, partai pengusung bisa mengganti calon. Jadi misalnya nanti dalam bulan-bulan ini sudah ada vonis yang berkekuatan hukum tetap, artinya pak Basuki tidak banding, berarti kan sudah inkrah, berarti nanti partai punya kesempatan untuk mengumpulkan calon pengganti,” terangnya.

Hanya nantinya pengganti Ahok bukan berstatus sebagai cagub, melainkan cawagub. “Cuma nanti berubah komposisinya, pak Djarot menjadi Cagub, penggantinya pak Ahok tadi itu menjadi Cawagub,” ucap sumarno.

Kata dia, para partai pengusung diberikan tenggang waktu 30 hari sebelum gelaran Pilkada, untuk menyodorkan pengganti Ahok yang akan diplot sebagai cawagub DKI mendampingi Djarot.

“Batasnya 30 hari sebelum pemungutan suara,” tandasnya.

Pewarta : M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs