Jakarta, Aktual.Com-Ratusan botol minuman keras (miras) yang berasal dari sejumlah lokasi di Wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara disita oleh pihak berwajib, penyisiran dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat yang merasa resah akibat meningkatnya angka kriminalitas akibat miras.

“Kami sering mendapat aduan warga tentang peredaran miras. Makanya sejak siang hingga sore tadi kita sisir,” katanya, Rabu (21/12).

Menurut Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda miras-miras hasil razia berasal diar Kawasan Bahari, Sungai Bambu dan Warakas.

Hasilnya tambah dia sebanyak 319 botol miras ilegal berbagai merek berhasil disita.

Sejumlah warung minuman yang dirazia petugas ini kata dia merupakan tempat berkumpulnya para remaja yang gemar miras. Tidak jarang dari warung tersebut berawalnya perkelahian hingga tawuran antar warga.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs