Sidang kedua kasus penistaan agama. (ilustrasi/aktual.com - foto:antara/pool)
Sidang kedua kasus penistaan agama. (ilustrasi/aktual.com - foto:antara/pool)

Jakarta, Aktual.com – Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung Ridwan Mansyur membenarkan, pihaknya mengeluarkan pemindahan tempat sidang terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Jadi betul atas permohonan dari Kapolda dan Kajati DKI, diputuskan pemindahan tempat sidang ke Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, di gedung auditorium Kementerian Pertanian,” kata dia di Jakarta, Jumat (23/12).

Surat keputusan tentang pemindahan lokasi sidang itu, kata dia ditandatangani Ketua MA Hatta Ali pada 22 Desember 2016. Alasan pemindahan tempat sidang kasus penistaan agama ini, kata dia, lokasi yang lebih luas dan alasan keamanan.

“Alasan pertama bisa menampung pengunjung yang lebih banyak, kemudian juga alasan untuk menjamin lancarnya persidangan dari gangguan kamtibmas.”

Sebelumnya, sidang Ahok digelar di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, Harmoni, Jakarta Pusat. Dalam 2 kali acara persidangan, pengunjung membludak dan memenuhi jalan raya sehingga membuat pihak-pihak terkait mempertimbangkan pemindahan lokasi sidang.

Sidang Ahok itu akan kembali digelar pada Selasa, 27 Desember 2016, dengan agenda putusan sela.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu