Jakarta, Aktual.com – Pengunjung sidang kasus dugaan penistaan agama atas terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah memadati ruangan sidang, di gedung bekas Pengadilan Jakarta Pusat, di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Selasa (27/12).
Alhasil, sebagian wartawan yang hendak meliput tertahan di depan pintu ruang sidang.
Kondisi ini bertolak belakang dengan sidang sebelumnya. Pada sidang pekan lalu, Selasa (20/12), para pengunjung sidang termasuk wartawan bisa dengan leluasa keluar masuk ruang sidang.
Nampaknya, situasi seperti sekarang terjadi lantaran agenda sidang kali ialah pembacaan putusan oleh Majelis Hakim terhadap nota keberatan Ahok dan penasihat hukum. Putusan ini memang penting, lantaran sebagai dasar untuk kemudian melanjutkan proses persidangan ke tahap pemeriksaan saksi.
Pantau aktual.com di lapangan, beberapa pihak seperti pelapor, salah satunya ialah Habib Novel Bamukmin, Ketua Tim Sukses pemenangan Ahok dalam Pilkada DKI, Edi Prasetyo Marsudi juga telah menduduki satu tempat di dalam ruang sidang.
Sementara jalannya persidangan belum berlangsung. Namun, jaksa penuntut umum dan penasihat hukum sudah siap siaga, tinggal menunggu kesiapan Majelis Hakim.[M Zhacky Kusumo]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid