Jakarta, Aktual.com – Hardikan terdakwa kasus penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap Ketua Majelis Ulama KH Ma’ruf Amin dinilai sebagai ancaman bagi bangsa.
Terlebih, kata Sekretaris Jenderal PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman KH Ma’ruf Amin merupakan saksi dalam persidangan dalam kasus penistaan agama yang menjerat Ahok.
“Tindakan ini berarti mengancam seluruh umat Islam di Indonesia. Sebab Kiai Ma’ruf adalah Ketua Umum MUI yang merupakan lembaga resmi sebagai representasi seluruh ormas dan elemen umat Islam,” kata dia, Senin (6/2).
Pedri menilai, tindakan tak bermoral dan etika oleh Ahok itu wajar memancing kemarahan seluruh umat Islam. “Hal ini makin membuat gaduh suasana kebangsaan kita.”
“Kegaduhan yang sudah ada saja belum reda, dan itu berawal dari ucapan sembrono seorang Ahok. Kesatuan bangsa ini telah terancam oleh ulah Ahok seorang.”
Pada sidang kedelapan kasus dugaan penistaan agama di Aula Kementan, Jakarta Selatan, Ahok mengancam akan melaporkan Ketua MUI KH Ma’ruf Amin ke kepolisian lantaran dianggap memberikan keterangan palsu.
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu