Dahlan Iskan Terlibat Korupsi Proyek Mobil Listrik. (ilustrasi/aktual.com)
Dahlan Iskan Terlibat Korupsi Proyek Mobil Listrik. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) mengagendakan pemeriksaan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan pada Senin (13/2) mendatang setelah sebelumnya tidak memenuhi pemanggilan penyidik terkait dugaan korupsi pengadaan mobil listrik.

“Senin (6/2) kemarin seharusnya diperiksa, tapi yang bersangkutan sakit (dengan keterangan dokter),” kata JAM Pidsus Arminsyah kepada Antara di Jakarta, Rabu (8/2).

Pemeriksaan pada pekan depan, kata dia, akan dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan mobil listrik.

“Ya, benar sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan pihaknya segera akan memeriksa Dahlan Iskan sebagai tersangka guna menindaklanjuti putusan MA yang menyebutkan keterlibatan dalam kasus tersebut atas nama Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi.

Dasep Ahmadi merupakan Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama ditingkat pertama divonis 7 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp17,1 miliar atau diganti hukuman 2 tahun penjara.

(Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby