Cawagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melakukan kampanye blusukan di Gang Budhi Taman Harapan, RT 012 RW 03, No 21, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (21/11/2016). Disela kampanyenya Djarot meminta ijin kepada warga apakah Ahok boleh melakukan kampanye di daerah tersebut. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Video kampanye pasangan calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan calon Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, memojokan umat Islam. Dia pun meminta KPU da Bawaslu menarik iklan tersebut.

Dalam video kampanye tersebut, terlihat dua orang wanita, satunya masih remaja dan satunya seorang ibu. Keduanya terlihat panik, sebab mobil mereka dirusak massa.
Selanjutnya sekumpulan pria dengan baju putih dan peci digambarkan berteriak-teriak melakukan aksi demo yang menimbulkan kerusuhan.

“Apa maksud video tersebut. Apakah orang Islam digambarkan sebagai orang jahat?” kata Wasekjen Majelis Ulama Indonesia Ustadz Tengku Zulkarnain, Minggu (9/4).

Dia menilai, iklan tersebut justru jauh dari nilai Kebinekaan yang digaungkan oleh pasangan Ahok-Djarot. Perlu digarisbawahi, lanjut dia, dalam UUD 45 Pasal 28 E setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali.

Berdasarkan Undang-undang tersebut, lanjut dia, maka setiap WNI berhak menjalankan hidup sesuai agamanya. Termasuk dalam memilih pemimpinnya. “Dalam Islam di Alquran dan hadis disebutkan umat Islam harus memilih pemimpin sesuai dengan agamanya. Makanya bahaya sekali kalau menafsirkan Bineka itu berarti membuang agamanya.”

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu