Jakarta, Aktual.com – Komisi III DPR RI memutuskan untuk menunda rapat kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (17/8). Rapat yang berlangsung hingga Senin malam itu akan dilanjutkan hari ini, Selasa (18/4).

Pimpinan rapat Benny K Harman mengatakan rapat kerja dengan KPK akan dilanjutkan hari ini pada pukul 19.00 WIB. “Rapat saya skors dan dilanjutkan besok pukul 19.00 WIB,” kata dia sembari ketok palu, di Ruang Komisi III DPR, Senayan, Senin (17/4).

Disampaikan, penundaan rapat dilakukan karena Komisi III DPR belum mendapatkan jawaban mengenai pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo. Dimana Agus sebelumnya menyampaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan menyatukan internal KPK.

Menurut Komisi III DPR, apa yang disampaikan KPK tersebut sangat serius. Sebab kondisi internal KPK berdampak serius pada penanganan berbagai kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

“Saya usulkan, KPK ini jauh lebih penting sehingga harus diberikan perhatian khusus. Maka kita akan menunggu sampai Pak Ketua KPK hadir,” demikian Benny.

(Novrizal Sikumbang)

Artikel ini ditulis oleh: