Kabareskrim Komjen Ari Dono menunjukan surat penetapan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11). Penetapan tersangka dilakukan Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri kemarin (16/11/2016). Ahok ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah terus menyoroti kelangkaan barang, gejolak harga kebutuhan pokok dan barang strategis lainnya. Terlebih menghadapi bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1438 H yang sudah dekat.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menyatakan fakta ini tak bisa dipungkiri seluruh jajarannya agar segera terantisipasi.

“Masyarakat pasti sudah mulai bersiap-siap dengan mulai mencari segala kebutuhan pokok untuk persediaannya,” ujar Ari Dono di kantor Bareskrim Polri, KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (22/4).

Tentu pola konsumsi masyarakat mengalami perubahan dan berakibat harga barang kebutuhan masyarakat di pasar menjadi bergejolak atau menjadi naik. Untuk itu, Ari berharap harga-harga barang yang sudah sering terjadi dan berulang-ulang setiap tahunnya bisa terkendali.

“Presiden telah mengarahkan dan menekankan bahwa pemerintah jangan hanya fokus pada urusan ketersediaan bahan pokok, tapi juga harus bisa memastikan, harga bahan pokok tidak melonjak seperti yang terjadi pada tahun lalu,” kata Ari.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby