Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (20/4). Pada sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/17

Jakarta, Aktual.com – Sidang ke-21 kasus dugaan penodaan agama dengan agenda pembacaan pembelaan pledoi dari terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan kuasa hukumnya digelar di Auditorium Kementrian Pertanian.

Ahok menyatakan tak memiliki niat untuk menistakan agama saat berpidato di Kepulauan Seribu. Ia juga mengklaim tak punya maksud untuk menghina golongan tertentu.

“Saya tak punya niat sedikit pun pun menista agama. Saya tidak punya niat sedikit pun untuk menghina golongan tertentu,” ujar Ahok saat membaca pledoi dalam persidangan, Selasa (25/4).

Dalam pledoinya, Ahok menjelaskan dirinya yang melawan arus dalam menjalankan pemerintahan. Namun, majelis hakim mengingatkan agar terdakwa fokus terhadap pledoi yang dibacanya.

“Saudara terdakwa jangan keluar dari yang saudara baca karena itu yang nanti kami pertimbangkan,” kata hakim mengingatkan.

Laporan: Fadlan Syam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid