Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar

Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya sempat mencurigai dua orang sebagai pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Bahkan keduanya juga pernah diperiksa penyidik.

Namun setelah pemeriksaan, polisi memastikan bahwa dua orang yang bernama Muklis dan Hasan ini bukan pelaku atas peristiwa 11 April 2017 lalu tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan penyelidikan kasus teror terhadap Novel belum usai. Semua bukti yang ada dimatangkan termasuk informasi yang diberikan Muklis dan Hasan saat diperiksa.

“Penyelidikan belum berhenti. Segala sesuatu informasi yang diperoleh dikembangkan oleh petugas kita,” kata Boy Rafli kantornya, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).

“Tentunya dari berbagai sisi, berbagai info yang layak dikembangkan itu akan dikembangkan terus. Yang penting penyidik tetap berjalan dalam rangka mengungkap pelaku penyerangan itu,” sambung dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan pada saat kejadian, Muklis dan Hasan tidak berada di lokasi. Hasan tengah berada di Malang dan Muklis tengah berada di Tambun, Bekasi.

Hasan dan Muklis sendiri diketahui juga pernah membantu polisi dalam mengungkap puluhan kasus curanmor. Mereka adalah “mata elang” yang dibayar perusahaan leasing untuk menagih tagihan motor yang menunggak.

Laporan: Fadlan Syam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid