Ternate, Aktual.com – Polda Maluku Utara mendalami peranan oknum perwiranya, AKP CE alias Catur yang menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Ternate karena positif menggunakan narkoba jenis sabu.
“Setelah Catur dicopot dari jabatannya, maka intensif mengembangkan kasus ini untuk mengungkapkan peranannya sebagai pemakai saja atau pengedar narkoba,” kata Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Hendri Badar di Ternate, Sabtu (6/5).
Dia mengemukakan, kasus Catur tidak akan didiamkan begitu saja, makanya diintensifkan pengembangan guna mengetahui peranannya melalui proses pemeriksaan.
Jika dalam pemeriksaan dan terbukti Catur mengedarkan atau membantu para pengedar narkoba, maka yang bersangkutan diberi sanksi tegas tegas hingga pemecatan.
“Kami menegaskan, tidak ada anggota polisi maupun perwira yang kebal hukum. Bila melakukan pelanggaran, maka dikenakan sanksi sesuai dengan perbuatannya.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu