Banda Aceh, Aktual.com – DPRK Aceh Utara akhirnya mengeluarkan rekomendasi untuk permasalahan penutupan Akademi Kesehatan (Akkes) Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, Abdul Muthalib, Sabtu (6/5/2017) menyebutkan terdapat lima butir rekomendasi lembaga legislatif itu untuk Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib.
“Pertama surat pernyataan Bupati Aceh Utara tanggal 21 Maret 2017 perihal memilih opsi membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas Kesehatan Aceh Utara agar keputusan tersebut dapat ditinjau kembali,” sebut pria yang akrab disapa Taliban.
Rekomndasi kedua, mengingat pentingnya pendidikan di Kabupaten Aceh Utara, DPRK berdasarkan masukan-masukan yang diberikan MPD, MPU, MAA, Unimal, dan Akkes, Pemkab Aceh Utara perlu mempertimbangkan opsi untuk bergabung dengan Kementerian Riset dan Teknologi, dan pendidikan terdekat (Universitas Malikussaleh).
Sedangkan rekomendasi ketiga yaitu mengingat penerimaan mahasiswa tahun ajaran baru 2017-2018 sudah hampir berjalan, Pemkab Aceh Utara menginstruksikan kepada manajemen Akkes untuk menerima mahasiswa(i) baru sambil menunggu berjalannya proses penggabungan perguruan tinggi Akkes ke perguruan tinggi negeri Malikussaleh.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















