Tim Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (25/7/2014) malam. Pasangan ini mengajukan gugatan karena meyakini ada kecurangan dalam proses Pemilu Presiden 2014. Prabowo-Hatta telah meninjau alat bukti yang dikumpulkan saksi mereka saat Pemilu 9 Juli lalu. Alat bukti tersebut kini berada di Kantor DPP PKS yang juga menjadi Pusat Tabulasi Nasional Prabowo-Hatta. Aktual/Tino Oktaviano